NPM, Tomohon – GW alias Geo (27), warga Kelurahan Paslaten Satu, Tomohon Timur, diamankan oleh personil Polsek Tomohon Tengah, Minggu (12/2/2023).
Pasalnya, pemuda tersebut diduga menganiaya serta melakukan pengancaman dengan senjata tajam, terhadap perempuan Tirzania Wongkar (21), warga Kakaskasen Tiga, Tomohon Utara.
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK menjelaskan, peristiwa berawal Minggu sekira pukul 04.00 Wita. Korban memanggilnya pacarnya yang sedang pesta minuman keras (Miras) bersama rekan-rekan, termasuk pelaku GW.
“Seketika pacar korban keluar bersama pacar dari GW. Sementara berbincang, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk datang berselisih dengan korban,” jelas Prakoso.
Lanjut Kapolsek, pelaku yang sudah tidak mengontrol emosinya, mendorong pelaku hingga terjatuh.
Tak sampai situ, pelaku menginjak korban dan mengancam dengan sajam. “Pelaku GW mengarahkan sajam ke dagu dan mengancam akan membunuh korban. Atas tindakan pelaku GW, korban mengalami luka gores dibagian dagu,” ungkap Prakoso.
Atas perstiwa yang dialaminya, korban TW segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Terduga pelaku GW sudah dijemput oleh personil Polsek Tomohon di rumahnya. Saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Prakoso. (mhk)