NPM, KOTAMOBAGU — Sambangi Kanim Kotamobagu, Kakanwil Ingatkan Disiplin Pegawai dan Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Inovasi-Inovasi Terbaru
Kotamobagu – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menyambangi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu, Selasa (21/02).
Kepala Kanim Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad menyambut Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun beserta Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan.
Tim kemudian melihat kondisi dan ruang kantor serta ruang pelayanan pada Kanim Kotamobagu serta memberikan arahan kepada Jajaran Kanim Kotamobagu.
Dalam arahannya, Lumbuun berpesan kepada Jajaran Kanim Kotamobagu untuk menerapkan disiplin pegawai dengan memaknai dan meresapi nilai ASN BerAKHLAK dan tata nilai PASTI.
“Marilah kita halalkan gaji dan tunjangan kita dengan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, dimulai dengan pelaksanaan apel pagi setiap hari. Jadilah ASN seperti yang seharusnya,” ujar Lumbuun.
Menurutnya, pada Resolusi Kemenkumham Tahun 2023 sudah jelas dikatakan bahwa kita harus bekerja secara cepat, tepat, ikhlas, dan hasilnya akuntabel.
Selain itu, Lumbuun juga memotivasi Jajaran Kanim Kotamobagu untuk melakukan inovasi sebanyak-banyaknya terutama pada pelayanan publik.
“Senyum, salam, dan sapa harus dilaksanakan, kemudian berikan pelayanan terbaik dan munculkan inovasi-inovasi yang dapat mendukung dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik lagi,” tambahnya sembari menyinggung tentang rencana pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu. (*/yud)