NPM, KOTAMOBAGU – Guna mendukung stabilitas keamanan bagi pembangunan ekonomi daerah di Wilayah Kota Kotamobagu, maka dilaksanakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu, Selasa (21/2).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Ronald Lumbuun menghadiri Rapat Timpora Kota Kotamobagu didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Friece Sumolang, Kepala Divisi Administrasi John Batara Manikallo, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Plh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Rudy Pakpahan) serta para peserta rapat Timpora.
Rapat ini dilaksanakan di Hotel Sutan Raja, yang didahului dengan laporan pembentukan tim pengawasan orang asing kota Kotamobagu oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad.
Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Kiranya melalui rapat Timpora ini dapat meningkatkan sinergitas diantara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut.
Selanjutnya Walikota Kotamobagu Tatong Bara juga menyampaikan sambutannya sekaligus membuka pelaksanaan Rapat Timpora Kota Kotamubagu.
“Semoga dengan pelaksanaan rapat Timpora ini dapat berguna bagi bangsa dan negara. Saya juga berharap agar kiranya dengan pelaksanaan rapat Timpora ini akan menghasilkan kesamaan persepsi dalam rangka pelaksanaan peran dan tugas pengawasan orang asing. Sehingga pelaksanaan pengawasan orang asing di daerah ini akan terlaksana dengan optimal sebagaimana menjadi harapan kita semua, “pungkasnya.(*/yud)