NPM, Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara menurunkan status darurat bencana alam menjadi status pemulihan, Jumat (24/2/2023).
Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat Pemkab Minut bersama Forkopimda yang dipimpin Bupati Joune Ganda melalui zoom meeting dan diikuti seluruh kepala perangkat daerah
Berdasarkan hasil evaluasi, Bupati Joune Ganda menegaskan tidak ada lagi wilayah yang terisolir.
Sejumlah akses sudah bisa dibuka dengan batas-batasan yang terukur, karena memang belum seratus persen dan belum pulih seperti awal.
Tetapi akses untuk menghubungkan satu desa dengan desa yang lain maupun akses perkebunan dan pertanian telah terbuka.
“Kami sudah menurunkan status darurat bencana menjadi status pemulihan dari bencana,” kata Bupati Joune Ganda.
Bupati berharap, pasca darurat bencana dan dengan ditetapkannya status transisi darurat ke pemulihan, OPD terkait segera membuatkan laporan ke BNPB maupun instansi terkait perwakilan Kementerian yang ada di tingkat provinsi.
Kaban Theodore Lumingkewas mengatakan, ancaman bencana cenderung menurun namun kehidupan masyarakat tetap berlangsung.
“Berkaitan dengan laporan dari masyarakat, khususnya memenuhi pemenuhan kebutuhan dasar yang telah dilaksanakan berjumlah kurang lebih 1833 KK sudah diberikan bantuan sembako. Dan untuk wilayah yang terisolir berjumlah satu Desa di Talawaan Bantik, Kecamatan Wori telah dibukakan akses karena terdapat 55 KK. Demikian pembuatan jabatan darurat di empatlokasi, yaitu di Desa Tombohon, Desa Wori dan Desa Mapanget kecamatan Talawaan ada 2,” jelasnya. (rud)