Bantuan Peralatan untuk Barista di Tomohon Diduga Tak Tepat Sasaran

Foto (Istimewa)

NPM, Tomohon – Bantuan peralatan untuk penyaji kopi atau Barista dari Dinas Koperasi dan UMKM di Kota Tomohon pada tahun 2022 diduga tak tepat sasaran.

Hal ini jadi salah satu poin pembahasan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Tomohon dengan Dinas Koperasi dan UMKM, di Ruang Komisi III, Senin (6/3/2023).

Pembahasan soal bantuan peralatan atau mesin kopi berawal pertanyaan dari Sekretaris Komisi III, Pricilia Tumurang.

Legislator dari Dapil Tomohon Selatan ini mengatakan, dirinya mendapat keluhan dari pelaku usaha terkait bantuan mesin kopi.

“Awalnya sudah masuk daftar penerima. Namun tiba-tiba sudah tidak ada didaftar,” jelas Tumurang.

Ia pun meminta pihak Dinas Koperasi dan UMKM untuk menjelaskan kriteria serta nama-nama penerima bantuan. “Bantuan hanya 3 unit atau diperuntukkan untuk 3 orang/pemilik kedai kopi. Jadi tidak sulit untuk disampaikan,” tegas Tumurang.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Tomohon, Nova Rompas mengatakan, bantuan 3 unit peralatan kopi diberikan kepada para pemenang lomba kopi tradisional dalam rangka Tomohon International Flower Festival (TIFF) pada Juli 2022.

“Penerima bantuan yakni Andre Manus di Talete Dua, Intan Runtu di Walian Satu dan Jeremia Julio Mongdong di Walian,” jelas Rompas.

Katanya, selain sebagai pemenang lomba, penerima harus mengajukan proposal dan memiliki NIB.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Ir Miky Wenur MAP menjelaskan, program ini hasil pemikiran Badan Anggaran DPRD dan TAPD Pemkot Tomohon. Awalnya anggaran sebesar 250 Juta untuk 25 penerima.

“Tapi mungkin ada penyesuaian anggaran hingga hanya 3 unit. Tidak jadi masalah asalkan tepat sasaran,” harap Ketua DPRD Tomohon periode 2014-2019 itu.

Oleh karena itu, Wenur merasa heran yang menerima berdasarkan pemenang lomba.

“Pada akhirnya yang pemenang lomba yang menerima bantuan hanya yang juara satu. Untuk juara dua dan ketiga tidak dapat karena tidak ajukan proposal. Lalu kenapa tidak disampaikan kepada mereka untuk membuat proposal,” sesal Wenur.

Ia menuturkan, pada dasarnya program ini untuk membantu pelaku usaha kedai kopi yang didominasi anak muda.

“Pemilik kedai kopi maupun pekerjanya mayoritas anak muda. Sebab itu, harus kita dukung karena telah membantu pemerintah dalam membuka lapangan pekerjaan hingga menunjang perputaran ekonomi di Kota Tomohon,” tegas Wenur.

Senada disampaikan Wakil Ketua Komisi III, Cherly Mantiri SH.

Wakil Rakyat dari Partai NasDem ini berharap dalam pemberian bantuan dapat menjangkau semua kalangan.

“Kriteria penerima harus jelas dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Mantiri. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *