NPM, Tomohon – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tomohon.
Pasalnya, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Januari sudah mulai dicairkan Selasa, (21/3/2023).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, MAP mengatakan,
dengan keluarnya rekomendasi Kementerian Dalam Negeri nomor 900.1.1/7540/keuda pada tanggal 17 Maret 2023, pembayaran TPP sudah mulai direalisasikan.
“Sudah 8 Perangkat Daerah yang telah diterbitkan SP2D pada hari Selasa yakni Setda, BPKPD, BKPSDM, Dikbud, DPMPTSP, DPPK, Perkim, Dinas Pangan,” kata Mogi.
Selain 8 PD, lanjut Mogi, sudah ada 2 Perangkat Daerah yaitu Dinsos dan PUPR yang mengajukan surat perintah membayar (SPM).
“Sedangkan Perangkat Daerah lainnya sementara dalam proses verifikasi oleh BKPSDM,” beber mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tomohon itu.
Dijelaskannya, untuk TPP tahun 2023 ini ada perubahan karena secara total anggaran mengalami kenaikan menjadi 70 Miliar, dari sebelumnya sebesar 51 Miliar
“Untuk diketahui, apabila terjadi perubahan, pemerintah daerah harus mengajukan permohonan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dikeluarkan persetujuan dan rekomendasi, sehingga Pemda dapat mencairkannya,” pungkas Mogi. (mhk)