Manado  

Gundah Gulana John Hamenda, Yakini Hukum Panglima Kebenaran

John Hamenda

NPM, Manado – Pengusaha nasional John Hameda pasrah mendekam di balik jeruji besi. Selama 3.319 hari dia ditahan setelah dijerat pasal koruptor.

John resmi ditahan pada 9 Desember 2003 usai vonisnya dibacakan majelis hakim yang diketuai Ridwantoro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Lamanya ditahan 9 tahun lebih. Selama itulah stigma koruptor melekat menghiasi perjalanannya sebagai seorang pengusaha.

11 tahun terombang ambing dalam perjalanan hidupnya. Usaha dan karirnya hancur. Belum lagi perasaan malu yang dirasakan isteri dan anak tentang stigma koruptor sang bapak.

Impiannya membangun mall terbesar di Kota Manado, Manado Square, pupus. John terkena imbas kasus BNI ketika sementara proses membangun, meski telah melunasi kewajiban membayar hutang. “Tapi hukum berbicara lain, sehingga saya ditahan,” ucapnya.

Selama ini, dirinya mencoba menahan diri untuk tetap tidak mengambil langkah-langkah hukum terhadap Bank BNI dan BPN, namun ketika bidang tanahnya yang terletak di jl. 17 Agustus dipasang plank bahwa tanah itu dirampas negara Cq bank BNI, maka habislah kesabarannya.

“Saya sebagai seorang warga masyarakat yang dikorbankan,” tuturnya.

John meyakini bahwa suatu kekeliruan yang sangat fatal yang dilakukan oleh bagian legal dari Bank BNI yang bereforia dan bangga telah memiskinkan dirinya.

“Perlu dicatat bahwa aset-aset tanah yang dirampas negara dan dilakukan lelang oleh BNI, itu bukan diperoleh dari hasil kejahatan,” tuturnya lagi.

Meski begitu, dirinya tetap mempunyai keyakinan bahwa Hukum adalah Panglima dalam menegakkan Kebenaran, meski langit akan runtuh tapi Hukum Akan Berdiri Tegak.

Oleh karena itulah, dirinya percaya bahwa Tuhan akan mendengar Doa dari orang yang di zolimi. John berpendirian teguh menunggu hasil persidangan di Pengadilan Negeri Manado.

“Ini baru pada episode pertama. Kita akan melihat episode selanjutnya yang di Nakodai oleh Law Firm DR Santrawan Paparang SH MH M.Kn & Hanafi Saleh serta Tim”.

“Semoga masyarakat kota Manado dapatkan kabar yang jelas tentang kasus yang menimpa saya dan keluarga, serta stigma sebagai koruptor bisa jelas. Tuhan memberkati,” ujarnya. (*/don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *