Pemuda Tomohon Utara Tikam Teman Sekampung

Terduga pelaku penikaman di Tomohon
TAK BERDAYA : Terduga pelaku penikaman, laki-laki insial AGB yang telah diamankan Tim Buser Polres Tomohon di Mapolres, Rabu (29/3/2023).

NPM, Tomohon – Kasus penganiayaan dengan senjata tajam (Sajam) di Kota Tomohon meningkat.

Terbaru, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Tomohon menangkap laki-laki inisial AGB alias Andreas (21) warga Kelurahan Kakaskasen Tiga, Tomohon Utara, Rabu (29/3/2023), di Kelurahan Perkamil, Kota Manado.

Pemuda pengangguran itu diduga menikam dengan pisau penusuk jenis gunting kepada Tietto Polii, warga Kakaskasen Tiga.

Kejadiannya di kelurahan Kakaskasen Tiga, Tomohon Utara, Minggu (26/3/2023) sekira pukul 01.00 Wita.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh menjelaskan,

kronologi kejadian saat pelaku dan korban bersama rekan-rekan lain pesta minuman keras (Miras) di rumah salah satu warga.

“Saat korban akan pulang kerumahnya tiba-tiba pelaku menghampiri korban dan langsung menikam korban sebanyak satu kali yang mengena di bagian paha sebelah kanan korban,” jelas Suluh.

Akibat dari penganiayaan, lanjut Suluh, korban mengalami luka tikam mengeluarkan darah pada paha sebelah kanan dan harus mendapatkan perawatan di RS Bethesda Tomohon.

Terduga pelaku pun sempat buron selama 4 hari dengan berpindah-pindah tempat persembunyian.

Namun Tim Buser tak putus asa mencari keberadaan pelaku.

Hasilnya berhasil diringkus di rumah keluarga pelaku di Perkamil, Manado.

“Barang bukti sajam dengan panjang sekira 15 Cm dan pelaku Andreas sudah berada di Mapolres Tomohon. Pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 dengan hukuman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan,” pungkas Suluh.

Diketahui, Pelaku merupakan residivis kasus sajam yang terjadi pada bulan Juli 2021 dan ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas).  (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *