Sah! DPP Tetapkan Raski Mokodompit Wakil Ketua DPRD Sulut

Raski Mokodompit

NPM, Manado – DPP Partai Golkar akhirnya menunjuk Raski Mokodompit menggantikan posisi James Arthur Kojongian (JAK) sebagai Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara.

Ini menyusul keluarnya surat persetujuan pergantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Sulut yang dikeluarkan DPP Partai Golkar.

Surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk Paulus itu, menyebutkan DPP Golkar menyetujui dan menetapkan Raski A Mokodompit akan mengisi Wakil Ketua pergantian antar waktu Pimpinan DPRD Sulut sisa masa jabatan 2019-2024.

DPP juga meminta DPD Golkar Sulut agar  segera menindaklanjuti surat tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Ketua Fraksi Golkar Sulut Raski Mokodompit yang dihubungi mengaku belum menerima surat tersebut.

Namun ia sudah mendapat info dari ketua kalau dirinya ditunjuk untuk duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.

“Saya baru turun dari pesawat, jadi belum lihat fisik surat itu. Tapi informasinya sudah saya terima,” kata Raski yang ditugaskan untuk menjemput surat tersebut. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *