NPM, MANADO-Keluhan masyarakat dan manajemen sejumlah fasilitas kesehatan swasta terkait Perwako Nomor 42 tahun 2022 di Kotamobagu mendapat respon positif BPJS Kesehatan Cabang Tondano.
Kabag Penjaminan Manfaat dan Utilisasi dr Wulandari Wungkana memastikan pihak BPJS akan mencari jalan keluar agar hal ini tidak menjadi polemik.
“Kami akan melakukan kajian terlebih dahulu terkait isi perwako ini. Setelah itu akan dikomunikasikan dengan pemerintah daerah bagaimana baiknya,” ujarnya didampingi Giri, Rabu (12/4) di kantor BPJS Cabang Tondano.
Disinggung sikap BPJS terkait aturan itu, Wulandari mengatakan akan menganalisa lagi pasal perpasalnya. “Yang namanya regulasi baru, pelaksana harus punya pemahaman yang sama dulu. Komunikasi itu yang terus kita bangun,” tukasnya.
Wulandari juga memastikan, setiap keluhan masyarakat akan jadi pertimbangan BPJS. Selanjutnya akan dicarikan solusi terbaik. Sehingga hubungan kerja sama antara BPJS, pemerintah kota serta rumah sakit dan klinik swasta bisa tetap berjalan dengan baik.
“Kita akan komunikasikan dengan pimpinan daerah dan cari solusi terbaik. Biar sama-sama enak,” terangnya sembari mengatakan, pelayanan kesehatan di Kotamobagu mutunya sudah semakin baik.
Sebelumnya sejumlah rumah sakit swasta di Kotamobagu mengeluhkan kurangnya pasien BPJS yang datang berobat. Ini dikarenakan adanya aturan baru terkait pelayanan kesehatan. (rud)