NPM, Tomohon – Nasib tenaga kontrak (Nakon) di Pemerintah Kota Tomohon kian memprihatinkan.
Setelah pada awal tahun 2023 gaji mereka molor beberapa bulan, kini gaji Nakon dikabarkan hanya akan dibayarkan setengah.
Hal ini karena pemberlakuan kerja menggunakan sistem shift.
“Pemberlakuan shift dimulai bulan April hingga Juni. Sesuai kontrak gaji pun hanya setengah,” ungkap sejumlah Nakon yang meminta namanya dirahasiakan.
Mereka mengatakan, pembayaran gaji sesuai kategori. Untuk tenaga kontrak khusus (TKK) gajinya Rp3.000.000. Bila dibagi setengah artinya menerima Rp1.500.000
Tenaga kerja operator (TK0) hanya akan menerima Rp1.250.000 dan tenaga kerja umum (TKU) Rp1.000.000.
“Kebijakan sudah dikeluarkan kami hanya bisa menerima saja, sambil menunggu bila ada pekerjaan di tempat lain yang lebih baik,” ucap mereka.
Fraksi Partai Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon beraksi atas kebijakan Pemerintah Kota Tomohon.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP (MJLW) meminta Pemerintah Kota Tomohon agar membayar gaji penuh untuk para Tenaga Kontrak (Nakon).
“Tidak ada dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2023 yang menyebut pembayaran gaji Nakon hanya setengah,” tegas Ketua DPRD Tomohon periode 2014-2019 ini.
Jika ada kebijakan untuk membayar gaji Nakon hanya setengah, lanjut Wenur, maka itu bertentangan dengan yang sudah tertata dalam APBD Kota Tomohon tahun 2023 soal gaji Nakon.
“Hal itu terjadi karena mereka diberlakukan on dan of di mana dalam sebulan hanya kerja setengah atau sistem shift,” ungkap Wenur.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Tomohon jangan membuat program di luar yang telah ditetapkan dalam APBD.
“Kasihan para Nakon. Mereka adalah pekerja, buruh yang seharusnya digaji sesuai Upah Minimum Provinsi. Yang terjadi, gaji tak sesuai Upah Minimum Provinsi, hanya dibayar setengah lagi,’’ kata Ketua Komisi III DPRD Tomohon yang membidangi kesejahteraan itu.
Dengan begitu tambah MJLW, Pemerintah Kota Tomohon boleh dikatakan tidak menghargai nasib para buruh yang baru saja memperingati Hari Buruh.
“Kalau dana tidak mencukupi, jangan lagi membebani anggaran dengan menambah Nakon,” tegas Wenur.
Ia menambahkan, sesuai informasi jumlah Nakon sudah melebihi sehingga yang lain sudah tidak tahu akan kerja apa.
“kalau tidak ada penambahan dan diterima sesuai kebutuhan. Pasti dananya cukup,” pungkas Ketua Golkar Tomohon itu. (mhk)