NPM, Manado – Dicabutnya status darurat Covid-19 nasional membuat pemerintah mengalihkan pengawasan ke penyakit lain.
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Penyakit Kemenkes Republik Indonesia DR dr Maxi Rein Rondonuwu DHSM MARS menjelaskan, Presiden Joko Widodo sudah lebih dulu mencabut PPKM pada akhir tahun lalu.
“Ketika PPKM sudah dicabut maka dengan sendirinya telah masuk ke endemi,” jelasnya, Kamis 18 Mei.
Hanya saja, kata Maxi, secara administrasi memang belum ada karena keputusan Presiden ada dua. Pertama terkait PPKM dan status bencana non alam terkait covid memang harus dicabut.
Sedangkan terkait protokol kesehatan, nantinya tinggal dari orang per orang mau pakai masker atau tidak.
Sama halnya dengan jaga jarak dan perilaku hidup bersih. Nantinya pemerintah tidak mengurus lagi.
Lanjutnya, untuk saat ini, penanganan Covid sudah digeser lebih banyak ke masyarakat.
Pemerintah juga sudah berkonsentrasi pada penyakit yang menyebabkan wabah layaknya virus corona.
“Saat ini kita fokus kewaspadaan kepada yang menyebabkan wabah, seperti Hepatitis activity belum diketahui penyebabnya sampai sekarang,” jelas putra terbaik Sulut ini. (rud)