NPM, Bolmut – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs Depri Pontoh menghadiri Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian 9 rancangan peraturan daerah tahun 2023 yang bertempat di ruang sidang DPRD.
9 rancangan peraturan daerah diantaranya 6 Buah Rancangan Peraturan daerah usulan Pemerintah Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, danĀ 3 Buah Rancangan Peraturan daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Bupati menyampaikan, beberapa Rancangan peraturan daerah diatas, merupakan kebijakan pemerintah daerah bersama DPRD, guna melakukan penyesuaian terhadap aturan dan ketentuan yang harus dilaksanakan di daerah.
Hal ini diperlukan agar kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah senantiasa selaras dengan amanat dan ketentuan undang-undang.
“Ini agar kejelasan tujuan pembangunan dapat benar-benar bermanfaat dalam mengatur kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara,” terang Bupati.
Bupati berharap agar seluruh Rancangan peraturan daerah, dapat dikaji dan dibahas bersama dengan sebaik-baiknya. sehingga melahirkan peraturan daerah yang dapat dilaksanakan dengan berkeadilan.
Selain itu, mengedepankan kepentingan umum, memiliki kepastian hukum serta memberikan kemanfaatan, khususnya mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat.
Sehingga tujuan atas Rancangan peraturan daerah ini dapat terwujud secara paripurna dan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan.
Turut Hadir Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs Hi. Amin Lasena, M.Ap, Forkopimda Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolmut.
Juga hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dr Jusnan C. Mokoginta MARS, Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan Perbankan, Para Camat, serta Seluruh Undangan. (*/red)