Manado  

Pernyataan Bakal Calon Legislatif DPRD Kota Manado Mantan Terpidana

Manado, 9 Juli 2023

Saya Meity Panani saat ini maju sebagai Bakal Calon Legislatif Kota Manado dari PARTAI AMANAT NASIONAL. DAPIL Tuminting Bunaken dan Bunaken Kepulauan. Bahwa saya pada Tahun 2014 pernah tersangkut masalah hukum dan berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 39/PID.B/2014/PN.MDO yang di putus pada tanggal 24 April 2014 dan telah berkekuatan hukum tetap, dengan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana dengan bunyi amar putusan saya di pidana penjara 3 bulan 10 hari dan menetapkan masa tahanan yang telah dijalani saya di kurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan. Dan saat ini saya telah BEBAS DAN TIDAK TERSANGKUT DENGAN MASALAH HUKUM LAINNYA.
Terimakasih.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *