Tim Buser Bekuk Pelaku Curanmor di Tomohon, Begini Modus Operandinya

SALUT : Kapolres Tomohon, AKBP Lery Tutu (empat dari kiri) yang berhasil meringkus pelaku curanmor di wilayah hukum Polres Tomohon, Minggu (16/7/2023).

NPM, TOMOHON – Tim Buser Polres Tomohon berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua yang beroperasi di wilayah hukum Polres Tomohon.

Terduga pelaku yakni laki-laki RW alias Enol warga Pakowa, Kota Manado.

Dia diamankan di ruas jalan Tomohon, Minggu (16/7/2023).

Terungkapnya kasus curanmor berawal dari laporan Agnes Tombol, warga Kelurahan Matani Satu, yang kehilangan motor pada 9 Maret 2023.

Atas laporan tersebut, Tim Buser melakukan pengembangan.

Hasilnya, enam unit motor Honda Beat yang dicuri pelaku diberbagai tempat berhasil diamankan.

Kapolres Tomohon AKBP Lerry Tutu, SIK, MM melalui Kasi Humas AKP Ferdy Suluh mengatakan, pelaku baru bisa diamankan pada 16 Juli, karena sering berpindah-pindah tempat tinggal dan selalu bersembunyi.

Bahkan, Tim Buser sempat mencari pelaku di beberapa tempat seperti di Kota Manado, Kotamobagu, Bitung dan Minahasa Tenggara.

“Pelaku saat diamankan dan diinterogasi mengakui dia yang mencuri kendaraan sepeda motor yang terparkir di teras rumah yang ada di Kelurahan Matani Satu,” kata Suluh.

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Suluh, Tim Buser bersama pelaku menuju ke wilayah Tompaso Baru Kabupaten Minahasa Selatan untuk mencari barang bukti yang dijualnya.

“Hasil pengembangan berhasil mengamankan 6 unit kendaraan roda dua hasil pencurian,” beber Suluh.

Ia menuturkan, modus pelaku saat melakukan pencurian yakni mengikuti kendaraan yang akan dicuri sampai ke rumah pemilik roda dua.

“Kemudian pada malam hari pelaku kembali saat kendaraan terparkir dan pemilik sedang tidur. Cara kerjanya mematahkan stang setir dan menggunakan kunci T untuk membobol rumah kunci motor,” ungkap Suluh.

Ia menambahkan, bagi masyarakat Kota Tomohon yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor, khususnya jenis Honda Beat agar bisa mendatangi Satuan Reskrim Polres Tomohon.

“Bawa kartu identitas dan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor,” pungkas Suluh. (mhk)

Barang Bukti Yang Diamankan

– 1 (Satu) Unit R2 Honda Beat Street warna Hitam Silver.
– 1 (Satu) Unit R2 Honda Beat deluxe warna Hitam Biru Navy.
– 1 (Satu) Unit R2 Honda Beat digital warna Hitam Putih.
– 1 (Satu) Unit R2 Honda Beat digital warna Hitam Abu-abu.
– 1 (Satu) Unit R22 Honda Beat digital warna Hitam Merah.
– 1 (Satu) Unit R.2 Honda Beat digital warna Hitam Hijau Navy.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *