NPM, Manado – Transformasi di bidang kesehatan melalui Rekam Media Elektronik (RME) dapat meningkatkan efesiensi layanan kesehatan.
RME terdiri dari dokumen instansi kesehatan dan pasien sebagai pengganti dokumen manual atau berbentuk kertas.
“RME memberikan manfaat bagi dokter dan petugas kesehatan dalam mengakses informasi pasien dalam membantu mengambil keputusan klinis,” kata Dodon Tri Koeswardana, Direktur Utama PT. Jagat Solusi Kreatif, di sela kegiatan Indonesia Medical Expo dan Health Tourism 2023, di Mantos III, Jumat (4/8/2023).
Kata dia, semua rumah sakit paling lambat bukan Desember sudah menggunakan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) secara terintegrasi, terutama yang terkait dengan rekam medis elektronik.
“Ini yang disebut platform satu sehat. Nah, setelah menerapkan sistem SIMRS pendapatan rumah sakit meningkat,” sebut Dodon.
Kepala Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Sulut Evans Steven Liow SSos MM mendukung sistem SIMRS yang diterapkan di rumah sakit, sebagai penunjang digitalisasi kesehatan di daerah Bumi Nyiur Melambai.
Bagi Liow, penerapan SIMRS membuat masyarakat tidak perlu antri lagi di rumah sakit. Sistem pelayanan SIMRS ini merupakan sebuah rekomendasi dari Prof DR Dr Terawan sebagai syarat mutlak Health Tourism.
“Melalui sistem SIMRS ini banyak kemudahan bagi pasien. Dokter sudah terjadwal, obat dan laboratorium sudah terkoneksi dalam satu sistem,” kata Liow
Bagi pasien, lanjut Liow, tak perlu cemas lagi untuk datang berobat di rumah sakit. Semua kebutuhan sudah ada dalam aplikasi.
“Apalagi bagi pasien dalam keadaan darurat, jangan takut tidak terlayani,” jelas dia.
Liow juga mengharapkan, pelayanan lewat aplikasi kesehatan SIMRS ini sangat memudahkan pasien.
“Saya sangat berharap pelayanan kesehatan SIMRS ini bukan hanya di rumah sakit, tapi berlaku bagi semua fasilitas pelayanan kesehatan yang ada di Sulawesi Utara,” tandasnya.
Diketahui, Digitalisasi pelayanan rumah sakit adalah proses mengadopsi teknologi digital dalam semua aspek operasional dan layanan yang disediakan oleh rumah sakit.
Tujuan utama dari digitalisasi pelayanan rumah sakit adalah untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, aksesibilitas, dan kualitas layanan yang diberikan kepada pasien dan staf medis.
Berikut beberapa contoh bagaimana digitalisasi dapat diterapkan dalam pelayanan rumah sakit:
1. Rekam Medis Elektronik (Electronic Health Records – EHR): Menggantikan sistem pencatatan medis tradisional dengan basis kertas, EHR memungkinkan informasi pasien tersedia secara digital. Ini membantu dokter dan staf medis untuk dengan mudah mengakses catatan pasien, mengurangi risiko kehilangan informasi, dan memfasilitasi koordinasi perawatan yang lebih baik.
2. Telemedicine: Menggunakan teknologi komunikasi seperti video panggilan dan aplikasi obrolan untuk melakukan konsultasi medis jarak jauh antara pasien dan dokter. Ini memungkinkan akses ke layanan medis tanpa harus datang ke rumah sakit secara fisik, sangat berguna dalam situasi darurat atau bagi mereka yang sulit untuk berpergian.
3. Sistem Manajemen Rumah Sakit: Menggunakan perangkat lunak khusus untuk mengelola operasi sehari-hari rumah sakit, seperti manajemen pasien, penjadwalan, inventarisasi obat dan peralatan medis, serta pengelolaan sumber daya manusia.
4. Pemesanan Online dan Registrasi Pasien: Pasien dapat membuat janji temu atau mendaftar secara online, mengurangi antrian panjang dan waktu tunggu di rumah sakit. Ini juga memungkinkan rumah sakit untuk merencanakan sumber daya dengan lebih baik.
5. Pembayaran dan Administrasi Online: Pasien dapat membayar tagihan mereka secara online dan mengakses informasi administratif mereka melalui portal online, mengurangi kebutuhan untuk mengunjungi rumah sakit secara fisik untuk urusan administratif.
6. Pemantauan Pasien Secara Real-time: Menggunakan sensor dan perangkat wearable untuk memantau kondisi pasien secara real-time. Ini membantu tim medis untuk merespon dengan cepat jika ada perubahan kondisi yang signifikan.
7. Pelatihan dan Edukasi Medis: Rumah sakit dapat menggunakan platform digital untuk memberikan pelatihan dan edukasi kepada staf medis, pasien, dan masyarakat umum tentang topik kesehatan tertentu.
8. Penggunaan Teknologi Imaging: Sistem pencitraan medis seperti CT scan, MRI, dan sinar-X dapat menghasilkan gambaran tubuh pasien dalam bentuk digital, memudahkan diagnosis dan perencanaan perawatan.
9. Penggunaan Robotika: Dalam beberapa kasus, robot dapat digunakan untuk membantu dalam prosedur bedah atau pemindahan pasien, mengurangi risiko dan meningkatkan akurasi.
10. Analisis Data Kesehatan: Data yang terkumpul dari berbagai sumber dalam rumah sakit dapat dianalisis untuk mendapatkan wawasan yang lebih baik tentang tren kesehatan, efektivitas perawatan, dan manajemen sumber daya.
Digitalisasi pelayanan rumah sakit dapat memberikan manfaat besar dalam hal efisiensi, kualitas layanan, dan pengalaman pasien. Namun, juga penting untuk mempertimbangkan masalah keamanan data dan pelatihan staf dalam menggunakan teknologi baru.
Integrasi antara Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan upaya untuk mempermudah proses administrasi dan klaim pembayaran pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS di rumah sakit.
Integrasi ini dapat mengurangi potensi kesalahan manual, mempercepat proses klaim, dan meningkatkan efisiensi administrasi di rumah sakit.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam integrasi SIMRS dengan BPJS meliputi:
1. Teknis Integrasi: SIMRS dan BPJS perlu dihubungkan melalui antarmuka komunikasi atau API (Application Programming Interface). Ini memungkinkan pertukaran data antara sistem-sistem tersebut dengan aman dan otomatis.
2. Data Pasien dan Pendaftaran: Data peserta BPJS, nomor BPJS, jenis layanan yang ditanggung, dan informasi lainnya perlu terintegrasi ke dalam SIMRS saat pasien mendaftar. Ini memungkinkan rumah sakit untuk langsung mengakses informasi ini saat pasien datang.
3. Pencatatan Pelayanan Medis: Setiap pelayanan medis yang diberikan kepada pasien perlu dicatat secara akurat dalam SIMRS. Ini mencakup diagnosa, prosedur medis, obat-obatan yang diberikan, dan lainnya.
4. Pengajuan Klaim: Setelah pelayanan medis selesai, data klaim perlu dihasilkan dan diajukan ke BPJS melalui sistem terintegrasi. Data ini harus mencakup informasi yang diperlukan oleh BPJS untuk mengevaluasi dan memproses klaim.
5. Verifikasi dan Validasi Data: Data yang dikirimkan antara SIMRS dan BPJS perlu diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan keakuratan informasi. Ketidakakuratan data dapat mengakibatkan penolakan klaim atau masalah lainnya.
6. Pemantauan Status Klaim: Sistem terintegrasi perlu memungkinkan rumah sakit untuk memantau status klaim yang diajukan. Ini membantu rumah sakit untuk mengetahui apakah klaim telah diterima, sedang diproses, atau ditolak oleh BPJS.
7. Pelaporan dan Rekonsiliasi: Integrasi juga memungkinkan pelaporan yang lebih akurat terkait pelayanan dan klaim yang diajukan. Rekonsiliasi secara rutin antara data di SIMRS dan data klaim dari BPJS penting untuk memastikan konsistensi dan keakuratan.
8. Keamanan Data: Data sensitif pasien dan keuangan ditransmisikan dalam proses integrasi. Oleh karena itu, perlindungan data dan keamanan informasi sangat penting untuk mencegah akses yang tidak sah atau kebocoran informasi.
Proses integrasi antara SIMRS dan BPJS memerlukan kerjasama yang baik antara rumah sakit dan BPJS. Biasanya, kedua pihak akan bekerja sama untuk mengembangkan dan mengimplementasikan solusi integrasi yang sesuai dengan kebutuhan dan persyaratan masing-masing. (*/don)