NPM, MANADO-Sebanyak 16 partai politik dipastikan sudah melakukan pengajuan perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) calon legislatif Kota Manado.
Sesuai jadwal, batas pengajuan perbaikan hingga 11 Agustus pukul 00.00 Wita di KPU Kota Manado.
Ketua KPU Manado Ferley Kaparang menjelaskan, masa tahapan pengajuan perubahan DCS dilaksanakan sejak 6 Agustus hingga 11 Agustus.
“Sesuai jadwal, KPU sudah menerima pengajuan perbaikan dari masing-masing parpol. Saat ini ada dua parpol yang tak mengajukan perbaikan yaitu Partai Ummat dan PKN,” katanya.
Terpisah, Kadiv Parmas KPU Manado Ramly Pateda menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 12 hingga 15 Agustus.
“Sesuai jadwal tahapan, KPU akan melakukan verifikasi administrasi mulai tanggal 12 hingga 15 Agustus,” jelasnya.
Setelah itu akan dilakukan penyusunan daftar caleg hingga tanggal 18 Agustus.
“Penyusunan dilakukan pada 16-17 Agustus. Kemudian di tanggal 18 Agustus penetapan DCS dan 19 Agustus dilakukan pengumuman di media,” terangnya. (rud)