Liando jadi Tim Juri Nasional Debat Hukum Pemilu antar Perguruan Tinggi se Indonesia

Ferry Liando saat menjadi juri penyisihan. (foto: dok)

NPM, Manado – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando didaulat Bawaslu RI untuk menjadi tim juri nasional debat hukum pemilu antar perguruan tinggi se Indonesia.

Kegiatan debat yang ketiga itu digelar di Hotel Mercure Taman Ancol Jakarta selama tiga hari, 28 – 30 Agustus 2023.

Kegiatan yang amat spektakuler itu menghadirkan sejumlah juri lain yang selama ini dikenal sebagai pesohor di bidang kepemiluan.

Diantaranya Prof Dr Muhammad mantan ketua Bawaslu RI dan Ketua DKPP RI, Dr Dewi Ratna Petalolo anggota DKPP RI yang juga pernah menjadi anggota Bawaslu RI, DR Nur Hidayat Sardini Mantan Ketua Bawaslu dan Bambang Eka Cahya Widodo yang juga pernah menjadi anggota Bawaslu RI yang selama ini di kenal sebagai anggota pengurus Pusat AIPI.

Bagi Liando, kepercayaan menjadi juri sudah yang ketiga kali dari 3 kali pelaksanaan debat hingga tahun 2023.

Ferry Daud Liando merupakan satu-satunya dosen yang fokus meneliti, menulis jurnal, menulis buku, mengajar khusus di bidang kepemiluan.

Ia pernah mendirikan program pendidikan S2 Tata Kelola Pemilu pada pascarajana Unsrat di tahun 2015. Kemudian mendirikan dan menjadi dosen pembina kelompok mahasiswa pusat studi kepemiluan.

Di tingkat pusat, Liando pernah menjadi tim pakar kesekjenan KPU RI, penyusun Indeks Kode Etik Penyelenggara Pemilu DKPP RI dan sebagai tim penyusun Grand Design dan Kurikulum Penguatan Kapasitas Bawaslu RI.

Banyak buku-buku dan karya ilmiah kepemiluan yang sudah beliau hasilkan.

Dosen Fakultas Hukum Unsrat Steven Voges SH MH menilai Ferry Liando mampu menunjukkan kapasitasnya sampai dipercaya sebagai tim juri debat hukum Pemilu skala nasional.

“Sebagai seorang Akademisi, Ferry Daud Liando sudah menunjukkan kapasitasnya dalam beberapa tahun terakhir, sebagai salah satu Juri Nasional Debat Hukum Pemilu,” nilai Voges

Lanjut disampaikan Voges, Liando membuktikan kapasitas bukan hanya diakui di level lokal kedaerahan, melainkan juga di level nasional.

“Saya kira referensi seorang Doktor Ferry Daud Liando itu memang sudah sangat layak untuk menjadi juri/penilai dalam sebuah kontes debat nasional. Apalagi konteks debat itu adalah ilmu yang selama ini dipelajari dan dikuasai oleh Ferry,” terang Stevo..

“Dari saya tidak ada kata lain selain tentunya bangga karena punya kawan akademisi yang diperhitungkan kemampuannya di tingkat nasional,” tuntas Voges. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *