Diduga Kelabui Aparat, PT Vantika Minsel Jaya Kini Miliki Kerajaan Megah Jadi Lumbung Peredaran Solar Subsidi di Bitung

Gudang perusahaan PT Vantika Minsel Jaya menjadi lumbung dalam peredaran solar subsidi. (foto: ist)

NPM, Bitung – PT Vantika Minsel Jaya (VMJ) terbilang anarkis, informasi diperoleh gudang perusahaan tersebut menjadi lumbung dalam peredaran solar subsidi. 

Menyikapi informasi yang beredar, Ketua GTI Sulut Risad Sanger angkat bicara hingga membeberkan beberapa hal yakni salah satunya PT Vantika hanya memiliki ijin transportir.

“Jadi sebagai mitra kerja PT Pertamina Patra Niaga, PT Vantika Minsel Jaya dilarang menjual BBM ke konsumen. Karena hanya memegang ijin mengantarkan BBM dari Pertamina,” ujar sumber. 

Sumber juga menjelaskan, bahwa hanya PT yang memiliki Ijin Niaga Umum (INU) yang diperbolehkan menjual BBM ke umum.

“Sementara PT Vantika tidak punya INU. Ini berarti sejumlah aktivitas PT Vantika jelas ilegal dan harus ditindak,” tegas Ketua Garda Tipikor Indonesia.

Diketahui, salah satu kerabat pemilik PT Vantika Minsel Jaya bernama Amin, diketahui menjadi otak dalam aktivitas ilegal jual beli solar subsidi. 

Sementara itu, kerabat dari pemilik PT Vantika Minsel Jaya (VMJ) bernama Amin, tidak memberikan jawaban ketika awak media mencoba mengkonfirmasi melalui pesan whatsappnya. (Ras/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *