NPM, MANADO-Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut Careig Runtu mengusulkan agar Perguruan Tinggi (PT) yang ada di Sulut bisa dilibatkan dalam pembahasan Bapemperda.
“Kami meminta agar supaya seluruh Perguruan Tinggi (PT) di Sulawesi Utara untuk boleh diikutsertakan dalam tahapan pembahasan tentang pembentukan Badan Inovasi Daerah,” katanya, saat paripurna di DPRD Sulut Senin (4/9).
Ini, lanjutnya, sebagai salah satu upaya kolaborasi dan peran Perguruan Tinggi bersama peran pemerintah daerah untuk kembali lagi dalam melakukan pengembangan bersama.
Sehingga apa yang akan dibentuk itu bisa memberikan manfaat bagi daerah, bagi pemerintah bahkan juga bagi rakyat Sulawesi Utara.
“Kami berharap, apa yang diusulkan ini bisa menjadi masukan sehingga setiap pembahasan bisa lebih maksimal,” tukasnya.
Selain itu, Bapemperda juga mengusulkan pembentukan perda tentang utilitas seperti yang telah terjadi di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Bapemperda menilai perda ini perlu dibentuk dan disikapi.
“Kami memberikan apresiasi kepada teman-teman yang ada di Komisi I yang sudah menyampaikan usul inisiatif ini yang juga dalam waktu dekat akan disampaikan dalam prakarsa DPRD tentu selalu berkordinasi dengan Biro Hukum yang menjadi mitra kerja pada pembentukan peraturan daerah,” pungkas Caraig. (rud)