Bitung  

PT VOG Celebes Diduga Tampung Solar Bersubsidi

Gudang milik PT VOG yang terindikasi menjadi tempat penampungan BBM jenis solar bersubsidi.

NPM, Bitung — Maraknya dugaan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi yang dilakukan para mafia solar subsidi di Kota Bitung kian menjamur.

Pihak aparat penegak hukum (APH) dinilai tak gesit dan menutup mata akan aktivitas ilegal yang dilakukan oleh para mafia solar.

Informasi yang dirangkum, sejumlah perusahaan penyalur BBM non subsidi mem ‘back up’ tindak kejahatan para mafia solar tersebut.

Salah satunya, PT VOG Celebes milik Ko Jemmy.

Aksi perusahaan tersebut diduga melakukan penimbunan solar subsidi dan selanjutnya dijual kembali untuk industri.

“Setiap malam, truk yang diduga memuat solar masuk ke gudang penampungan PT VOG,” ujar salah satu warga yang mengaku geram.

Perlu diketahui, lokasi gudang diduga oknum mafia solar tersebut berada di depan MTs Negeri 1 Kota Bitung, di Kecamatan Madidir. Gudang tersebut diduga menyimpan puluhan ton penampungan solar subsidi.

“Salah satu pengusaha penyalur BBM non Subsidi menekankan bahwa benar PT VOG sudah tidak memiliki ijin niaga umum (INU). Kerjasama dengan PT Elnusa telah diputus,” ujar Ketua GTI Sulut Risat Sanger.

Dirinya juga meminta kepada APH untuk menindak aktivitas Solar Ilegal yang dikelola oleh Jemmy cs karena hanya memperkaya diri sendiri dan merugikan negara.

“Sudah pasti yang dipasarkan adalah solar subsidi. Karena tidak punya ijin lengkap untuk pengambilan solar non subsidi di Pertamina Patra Niaga atau PT AKR,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Bitung AKBP Tommy Souissa melalui Kasat Reskrim AKP Marselus Yugo Amboro mengatakan, akan melakukan pengecekan ke lapangan.

“Pastinya kalau melanggar akan ditindak,” tutupnya. (ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *