NPM, Ratatotok – Aksi pengeroyokan yang terjadi di Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratotok, Kabupaten Minahasa Tenggara berbuntut sampai di kantor polisi.
Pasalnya, gara-gara beda pendapat saat rapat, dua pelaku berinisial MA alias Muhammad dan WM alias Wirda mengeroyok Zulkarnain Bobihu yang adalah tokoh pemuda di Desa Ratotok Dua.
Peristiwa tersebut terjadi Minggu, 17 September 2023 lalu di depan Masjid Al- Ikhwan Desa Ratatotok Dua, Kecamatan Ratatotok.
Diketahui, peristiwa itu berawal saat korban sedang mengikuti rapat juga diikuti oleh kedua pelaku yang adalah pasangan suami istri (pasutri).
Saat berjalannya rapat tersebut, suasana makin memanas karena antara korban dengan kedua pelaku saling adu mulut. Perang mulut pun tak terelakan hingga di luar ruangan rapat.
Dua pelaku yang tak tahan melihat korban langsung menganiaya hingga menyebabkan korban dikenal sebagai tokoh pemuda sampai babak belur.
Tak terima dengan ulah kedua pasutri, korban pun memilih melaporkan kejadian yang baru saja dialaminya ke kantor Polsek Ratatotok.
Korban berharap pihak kepolisian dapat segera memproses hukum dan menangkap kedua pelaku atas ulah yang dilakukan hingga mengakibatkan korban mengalami luka memar.
Peristiwa pengeroyokan itu membuat Ketua LSM Solidaritas Pemuda Minahasa Tenggara, Rivo Armain angkat bicara dan mendesak polisi segera menangkap serta memproses secara hukum yang berlaku.
“Pengeroyokan tersebut menyebabkan korban luka dan babak belur. Kami berharap agar pihak kepolisian bertindak atas tindakan premanisme seperti ini tidak terjadi lagi di tanah Minahasa Tenggara yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Diketahui, laporan Zulkarnain Bobihu di Polsek Ratatotok telah ditanda tangani Bripda Raynald Tumigolung bernomor polisi STPL/53/IX/2023/Sek-Rttk sesuai Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL). (*/red)