NPM, Manado – Komisi I DPRD Sulut memanggil sejumlah mitra kerja, Rabu (11/10). Selain membahas soal program dan anggaran APBD 2024, Komisi juga memertanyakan sejumlah kegiatan yang sudah dilaksanakan.
Seperti proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pasalnya di DPRD Sulut hanya mendapat kuota dua orang. Sementara jumlah THL yang ada di Sekretariat berjumlah 180 orang.
“Saya memertanyakan mekanisme menetapan kuota di DPRD Sulut. Kenapa kuotanya hanya dua orang,” katanya saat rapat dengan Biro Organisasi Pemprov Sulut, kemarin.
Lanjutnya, DPRD Sulut memiliki Tenaga Harian Lepas (THL) yang banyak yakni berjumlah 180 orang, sementara di DPRD Provinsi Sulut yang diusulkan hanya dua.
“Usulan kouta dan jumlah THL yang ada tidak seimbang,” ujar Raski.
Personil Komisi I Hilman Idrus menambahkan, idealnya jumlah koata untuk Sekretariat DPRD Sulut ada 100 orang.
“Minimal kuotanya ada setengah dari jumlah THL yang ada,” kata Hilman.
Sementara Kepala Biro Organisasi Imanuel Makahanap menjelaskan tentang mekanisme yang punya kewenangan itu.
“Untuk seleksi itu kewenangan BKD. Kami hanya berkoordinasi soal organisasinya saja,” jelasnya. (rud)