Saelangi dan Ointu Sah Jabat TPD DKPP

NPM, JAKARTA-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik Lanny Angriany Ointu dan Salman Saelangi sebagai Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur KPU Sulut periode 2023-2024,  Selasa (7/11/2023), di Jakarta.

Keduanya dilantik berdasarkan Keputusan Ketua DKPP Nomor 282.A/SK/K.DKPP/SET-03/XI/2023 tentang Pengangkatan Tim Pemeriksa Daerah Periode Tahun 2023-2024. Pelantikan tersebut dilaksanakan bersama dengan 225 nama TPD periode 2023-2024.

Ketua DKPP Heddy Lugito yang melantik para TPD DKPP mengatakan, pertama kali DKPP melantik secara lengkap TPD dari 38 provinsi yang ada di Indonesia. Ia pun berpesan kepada seluruh TPD yang baru saja dilantik agar senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan sumpah janji jabatan yang telah diucapkan.

“Sumpah jabatan yang anda ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, juga terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945,” katanya.

Selanjutnya, 225 orang TPD periode 2023-2024 membacakan pakta integritas dan mengucapkan deklarasi Pemilu 2024 yang berintegritas.

“Saya yakin anda memiliki kompetensi yang sangat memadai untuk menjadi TPD. Tapi saya juga ingin anda melengkapinya dengan komitmen terhadap integritas sehingga Pemilu 2024 nanti menjadi Pemilu yang memiliki martabat,” lanjut Lugito.

TPD merupakan tim ad hoc yang dibentuk DKPP untuk membantu DKPP melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di daerah. 225 nama TPD periode 2023-2024 yang dilantik ini terdiri dari 76 orang unsur masyarakat, 73 orang unsur KPU Provinsi, dan 76 orang unsur Bawaslu Provinsi. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *