Yusra Alhabsyi Gelar Sosper Pemberdayaan Pemuda 

Yusra Alhabsyi
Yusra Alhabsyi

NPM, MANADO-Seluruh anggota DPRD Sulut melakukan agenda sosialisasi ranperda.

Sesuai jadwal, agenda sosranperda ini dilakukan sejak tanggal 13 November hingga akhir bulan ini.

Semua anggota DPRD bisa melakukan sosranperda di dapil masing-masing.
Untuk kali ini, ranperda yang disosialisasikan ke masyarakat adalah rancangan peraturan daerah terkait pemberdayaan pemuda.

Seperti yang dilakukan anggota Komisi IV Yusra Alhabsyi yang melaksanakan agenda DPRD Sulut yaitu sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait Pemberdayaan Pemuda, di wilayah Bolmong.

Saat Sosper berlangsung banyak masukkan dan pertanyaan yang diutarakan undangan, salah satunya yaitu apakah Ranperda Pemberdayaan Pemuda ini adalah reinkarnasi dari organisasi Karang Taruna.

“Apakah ranperda ini reinkarnasi dari karang taruna?,” tanya salah satu peserta.

Menjawab pertanyaan tersebut,  Alhabsyi menjelaskan, Ranperda tersebut bukan reinkarnasi dari Karang Taruna.

“Tidak. Ranperda ini berdiri sendiri dan nantinya bila sudah ditetapkan jadi perda akan merangkul semua organisasi pemuda yang tentunya sudah terdaftar di Kesbangpol. Uang APBD bukan milik satu grup tapi milik semua grup,” jelasnya.

Alhabsyi melakukan sosranperda di dua titik yaitu di desa Komangan dengan pemerintah desa dan masyarakat dan di Kelurahan Inobonto 1 bersama pengurus dan anggota Alkhairat Bolmong.

Ketua GP Ansor Sulut ini menjelaskan, Ranperda ini berisikan 17 BAB dan 32 pasal.

Dalam Ranperda mencantumkan tentang mengedukasi pemuda melalui upaya pengajaran dan pelatihan yang tentunya ada keterlibatan pemerintah.
“Setelah ditetapkan jadi Peraturan Daerah (Perda), akan ditetapkan di APBD,” jelasnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *