NPM, MANADO-KPU Sulut melakukan koordinasi dengan Pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) Sulut di ruang rapat KPU Sulut, pekan lalu.
Ini dilakukan untuk meningkatkan kesetaraan hak politik tiap warga negara juga upaya peningkatan partisipasi masyarakat penyandang disabilitas.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sulut Awaluddin Umbola menyampaikan, KPU gencar melakukan komunikasi dengan penyandang disabilitas.
“Hal ini penting bagi kami untuk didiskusikan supaya bisa memastikan hak akses penyandang disabilitas di TPS dapat terpenuhi,” katanya.
Lanjut Umbola, sebenarnya, teknis pemungutan suara bagi penyandang disabilitas telah diakomodir dalam undang-undang pemilu.
Selain itu pada DPT juga secara garis besar telah menggambarkan ragam disabilitas. Namun terkadang faktor perbedaan pemahaman sehingga kondisi di lapangan agak berbeda.
“Karena itu keterlibatan anggota PPUAD Sulut pada forum ini sangat penting agar kami bisa mendapatkan masukan dan saran untuk memastikan pelayanan kepada pemilih mencakup semua kalangan,” papar Umbola.
Ketua PPUAD Sulut Steven Kowaas menyampaikan terima kasihnya atas pertemuan itu.
“Karena kami juga ingin menyampaikan hambatan-hambatan yang kami temui sejauh ini yang kiranya perlu dicari solusinya dan perlu diperhatikan demi mewujudkan Pemilu yang aksesibel bagi penyandang disabilitas,” harapnya. (rud)