Banmus DPRD Sulut Sepakati Reses Pertengahan Bulan Desember

BAHAS: Banmus saat menggelar rapat. Foto ist
BAHAS: Banmus saat menggelar rapat. Foto ist

NPM, MANADO-Anggota DPRD Sulut dipastikan segera melaksanakan reses ketiga di tahun ini.

Sesuai jadwal, reses akan dilakukan pada pertengahan bulan ini.
Penetapan jadwal reses dibahas lewat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut.

“Reses akan digelar tanggal 10 hingga 15 Desember 2023,” kata Sekretaris DPRD Sulut, Sandra Moniaga saat rapat Banmus berlangsung di ruang Serba Guna DPRD Sulut, Senin (4/12/2023).

Lanjutnya, untuk pelaksanaan reses masa ketiga tahun 2023 sudah dikoordinasikan dengan badan keuangan menyampaikan bahwa kegiatan itu harus dilaksanakan sebelum tanggal 15 Desember.

Dijelaskannya, perpanjangan waktu itu bisa dilakukan bila kegiatan tersebut berupa kontrak.

“Kontrak yang belum selesai bisa diperpanjang sampai 31 Desember 2023. Atau juga surat yang masuk untuk perjalanan dinas misalnya untuk pertemuan dan hal lain, bukan hal seperti ini (reses). Kalau ini harus dilaksanakan sebelum tanggal 15,” terang Sekwan DPRD Sulut ini di hadapan anggota Banmus.

Menanggapi itu, Ketua DPRD Sulut dr Fransiscus Andi Silangen yang memimpin rapat itu langsung mengetuk palu tanda setuju jika pelaksanaan reses dilakukan tanggal 10 hingga 15 Desember 2023.

“Jadi setuju ya pelaksanaan reses itu di mulai tanggal 10,” tutup Silangen yang diiringi sautan setuju dari para anggota Banmus. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *