NPM, Manado – Sejumlah fraksi di DPR RI mewacanakan pemilihan gubernur ditunjuk langsung oleh presiden tanpa harus melalui proses pemilihan langsung oleh rakyat.
Wacana tersebut mulai digulirkan dalam pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta.
Menurut Dosen Kepemiluan FISIP Unsrat, Ferry Daud Liando, wacana tersebut logis atau masuk akal.
Ia beralasan bahwa gubernur itu selain kepala daerah, dia juga menjabat sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
“Gubernur berbeda dengan bupati dan walikota yang hanya melekat fungsi sebagai kepala daerah,” ujarnya.
Dalam sistim pemerintahan daerah, kata Liando, kedudukan provinsi harusnya hanya sebatas daerah administratif dan kedudukan kabupaten/kota adalah sebagai daerah otonom.
Karena titik berat otonomi daerah diletakkan di kabupaten/kota, maka fungsi provinsi adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berfungsi sebagai mediator serta koordinatif dan pengawasan.
“Kalau eksekutor kebijakan menjadi kewenangannya pemerintah kabupaten/kota. Provinsi memiliki wilayah, sedangkan Kabupaten/kota memiliki rakyat,” ujarnya.
Selain itu, fungsi pemerintah provinsi adalah untuk menjaga keutuhan NKRI. Karena gubernur sebagai wakil pemerintah pusat maka sangat dimaklumi jika ada wacana pengangkatan gubernur oleh presiden.
“Selama ini sudah banyak daerah yang di pimpin oleh gubernur yang hanya angkat presiden. Tata kelola pemerintahan berjalan normal tanpa ada gangguan. Bahkan terdapat beberapa provinsi yang dipimpin gubernur yang diangkat presiden justru berkembang lebih maju, ketimbang dipimpin gubernur dipilih langsung,” jelasnya.
Lanjut Ferry, di Jogjakarta, gubernurnya tidak pernah dipilih, namun Pemerintahan berjalan seperti biasa. Bahkan, melahirkan banyak prestasi seperti IPM tertinggi dan pelayanan publik terbaik.
“Jika wacana tersebut menjadi kebijakan maka akan berguna bagi efesiensi penggunaan anggaran daerah untuk pilkada,” imbuhnya.
Pun, lanjut dia, pembiayaan bisa digeser pada kebutuhan publik seperti pembenahan infrastruktur dan bantuan sosial.
Oleh karena titik berat otonomi daerah ada di kabupaten/kota, maka pemilihan bupati dan walikota tetap oleh rakyat langsung.
“Rakyat butuh pemimpin daerah bukan hanya memiliki kapasitas dan kepemimpinan yang baik akan tetapi juga punya hubungan emosional antara rakyat dengan pemimpinnya,” jelas Liando. (don)