PB PTMSI Dinyatakan Sah, Begini Harapan Ketua Harian PTMSI Sulut

BERPRESTASI : Ketua Harian PTMSI Sulut, Jemmy Kumendong (kiri) saat mengikuti Pornas Korpri tahun 2023.

NPM, Minahasa – Kisruh kepengurusan Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) akhirnya berakhir.

Hal ini berdasarkan turunnya putusan MA Nomor 3625 K/PDT/2023.

Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) yang diketuai Peter Layardi Lay telah disahkan oleh pemerintah menjadi satu-satunya Pengurus tenis meja di Tanah Air.

Sebab putusan MA diatas, dengan tegas menolak kasasi yang diajukan Oegroseno.

Putusan itu sekaligus mempertegas Peter Layardi Lay sebagai Ketua Umum PB PTMSI.

Hal ini diapresiasi positif oleh Ketua Harian PTMSI Sulawesi Utara Dr Jemmy Stani Kumendong MSi.

Menurut Pj Bupati Minahasa ini, keputusan tersebut akan lebih memberikan suasana yang kondusif dan kepastian akan perkembangan olahraga tenis meja di seluruh pelosok wilayah Indonesia, termasuk di Sulawesi Utara.

Dia mengungkapkan kepastian disahkannya PB PTMSI oleh pemerintah sebagai satu-satunya induk organisasi tenis meja akan membawa dampak positif bagi para insan tenis meja, yang didalamnya terdiri dari atlit, pelatih, manager, official hingga club-club PTM yang ada.

“Pembinaan atlit mulai dari tingkat kader, yunior hingga senior dipastikan lebih terorganisir dan terarah sehingga bisa menghasilkan atlit-atlit yang berprestasi bagi daerah, nasional bahkan internasional mengharumkan nama daerah, Bangsa dan Negara,” ungkap Kumendong yang juga owner PTM JSK Manado dan JSK Minahasa.

Lanjut Kumendong, kenyataan saat ini olahraga tenis meja merupakan olahraga rakyat yang diminati semua kalangan, usia muda dan tua, pegawai, pengusaha dan lainnya.

“Sudah saatnya semua insan tenis meja Tanah Air bersatu memajukan tenis meja dan mendukung PB PTMSI di bawah kepemimpinan Pak Peter Layardi Lay. Wajib didukung keputusan pemerintah,” ujar atlit tenis meja senior peraih medali Emas pada Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri di Semarang tahun 2023.

Kumendong mengimbau segenap insan tenis meja di Sulut menghormati dan mendukung keputusan tersebut dan berikan kesempatan pengurus PB PTMSI melaksanakan tugasnya.

Diketahui, sebelumnya tenis meja di Indonesia terdapat dua organisasi. yakni PB PTMSI di bawah kepemimpinan Peter Layardi Lay dan PP PTMSI di bawah kepemimpinan Oegroseno.

Pemerintah membekukan kepengurusan PP PTMSI seiring dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengesahkan dan mengakui kepengurusan tenis meja PB PTMSI. (*/mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *