NPM, Manado – Pansus Ranperda Kebudayaan terpaksa menunda pembahasan.
Sedianya pembahasan yang berlangsung di ruang serbaguna DPRD Sulut, Senin (25/3/2024) menghadirkan sejumlah SKDP serta tim ahli.
Namun ditunda karena tiga tim ahli tidak hadir.
Ketua Pansus yakni Ir Julius Jems Tuuk menyampaikan terkait dengan pentingnya pembahasan ranperda kebudayaan dibahas bersama dengan tenaga ahli.
Namun sangat disayangkan, dari empat tenaga ahli yang diundang dalam rapat tersebut yang hadir hanya satu tenaga ahli.
“Kalau saya baca mengenai penyusunan draf perda kita, apakah akan ada perubahan untuk kita minta tim ahli berdiskusi, namun persoalan hari ini adalah tiga tenaga ahli tidak bisa ikut dalam rapat hari ini,” kata Jems Tuuk.
Anggota Pansus Agustine Kambey menyayangkan ketidakhadiran dari tim ahli.
“Sangat disayangkan tim ahli yang boleh hadir hanya satu orang. Kalau buat saya jika rapat ini dilanjutkan, maka akan terasa pincang, apalagi diskusi dengan satu tenaga ahli, jadi kemungkinan rapat ini ditunda,” kata Agustine Kambey.
Sementara itu anggota pansus Herold Kaawoan menyarankan agar dalam rapat Pansus Kebudayaan juga dilibatkan Biro Hukum yang nantinya akan memantau seluruh proses pembahasan ranperda tersebut.
Usulan penundaan itu juga disetujui Wakil Ketua Pansus Cindy Wurangian, anggota pansus Rhesa Waworuntu serta Meyke Lavarence.
Diketahui rapat akan dilanjutkan kembali pada 1 April 2024. (rud)