NPM, MANADO-Kordiv HP2H Bawaslu Kota Manado, Abdul Gafur Subaer meminta semua badan adhoc untuk menyelesaikan seluruh laporan akhir tahapan pemilu.
“Semua akan ditagih terkait laporan akhir tahapan. Jadi semua harus diselesaikan. Jangan sampai masih ada yang belum selesai,” katanya saat kegiatan publikasi dan dokumentasi pengawasan penetapan hasil pemilu 2024, Sabtu (30/3/2024) di Manado.
Laporan akhir itu kata Gafur, sangat penting. Tujuannya agar memasuki tahapan pilkada, tak ada lagi ganjalan soal pemilu. Sebab semua laporan sudah masuk semua.
“Masuk pilkada kita mulai baru lagi. Tak lagi terganjal dengan laporan tahapan pemilu,” tukas Gafur.
Kegiatan itu menghadirkan dua pemateri yaitu guru besar Fakultas Hukum Unsrat, Prof Dr Mohamad Konoras SH MH, serta mantan Ketua Bawaslu Manado, Marwan Kawinda SH.
Konoras menjelaskan, pemilihan umum tahun 2024, perkara yang masuk MK pasti lebih banyak.
“Memang belum ada datanya namun jika dilihat kondisi saat ini banyak penolakan,” ujarnya.
Sementara pemateri kedua, Marwan Kawinda membahas soal kewenangan Bawaslu. Menurutnya, kewenangan Bawaslu perlu lebih diperkuat, terutama dalam hal penindakan.
“Ini penting mengingat tugas Bawaslu sangat besar dalam menjaga agar pemilu berjalan sesuai dengan koridor hukum,” ujarnya. (rud)