NPM, Tomohon – Jagat dunia maya di Sulawesi Utara dihebohkan dengan kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kota Tomohon.
Kasus Lakalantas tersebut melibatkan oknum polisi, Brigadir RM.
Diketahui, RM bertugas di Polres Tomohon.
Peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (2/4/2024) sekira pukul 04.30 Wita, di jalan Tomohon – Tondano, Kelurahan Matani Dua, tepatnya Simpang Empat Suwarno.
Informasi yang dihimpun, pelaku yang membawa kendaraan roda empat dari arah selatan menuju ke utara.
Sedangkan korban yang mengendarai sepeda motor dari arah Tomohon menuju ke Tondano.
Tabrakan pun tak terhindarkan antara kedua kendaraan di simpang empat tersebut.
Kasus ini viral karena korban atas nama Guntur Abas telah meninggal dunia pada Senin (8/4/24) sekira pukul 10.00 Wita di RS Kandou Manado.
Korban yang tercatat sebagai Mahasiswa Universitas Negeri Manado (Unima) ini, sebelumnya mendapat perawatan sekira seminggu sebelum menghembuskan nafas terakhir.
Pihak keluarga pun mencurahkan isi hati mereka melalui media sosial facebook, untuk meminta keadilan.
Sebab disinyalir dilakukan pembiaran.
Dimana, pelaku dan mobil yang digunakan tidak ditahan.
Postingan tersebut dibagikan oleh ribuan orang dan tersebar diberbagi grup facebook.
Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM menjelaskan, untuk penanganan kasus ini dari awal telah ditangani Satuan Lantas Polres Tomohon.
Bahkan, pelaku yang membawa korban ke Rumah Sakit Gunung Maria.
“Brigadir RM pun langsung melapor ke Unit Laka atas kejadian tersebut. Untuk barang bukti mobil telah diamankan di Polres Tomohon saat kejadian,” kata Tutu kepada wartawan, Selasa (9/4/24).
Dia menegaskan, pelaku sudah dilakukan penahanan pada kemarin hari. Kenapa baru ditahan, lanjut Kapolres berkaitan dengan pasal yang akan disangkakan.
“Bila luka berat dan ancaman hukuman dibawah 5 tahun penjara bisa tidak ditahan. Namun karena korban sudah meninggal dunia dan ancaman hukuman bagi pelaku 6 tahun penjara, maka segera dilakukan penahanan,” ungkap Putra Minahasa Selatan itu.
Dia menuturkan, sebelumnya telah ada upaya mediasi antara pelaku dan pihak keluarga korban.
Jadi tidak benar, kalau pelaku tidak diketahui.
“Pastinya dalam penanganan kasus ini kami akan profesional. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegasnya.
Dia pun atas nama jajaran Polres Tomohon menyampaikan turut berduka yang mendalam kepada keluarga sepeninggalnya korban. (mhk)