NPM, MANADO-Ketua DPRD Provinsi Sulut Fransiscus Andi Silangen mengatakan, dalam pembahasan LKPJ Gubernur Sulut Tahun 2023, Pansus sudah membagi pokja.
“Jadi pokja ini dimaksudkan untuk memermudah pembahasan,” katanya.
Lanjutnya, pembahasan dan pembagian pokja ditempuh setelah melakukan konsultasi di luar daerah.
Dikatakannya, sesuai rencana, Senin nanti Pansus LKPJ akan mengumpulkan semua Kepala SKPD di Pemerintah Provinsi Sulut.
“Tujuannya untuk mengsingkronkan catatan Pansus melalui Pokja yang ada. Setelah itu, pada Selasa akan digelar rapat paripurna LKPJ Gubernur Tahun 2023,” terangnya. (rud)