NPM, Manado – Sulawesi Utara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan tahun 2023.
Kepala BPK RI, Isma Yatun menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pengelolaan keuangan Pemprov Sulut kepada Gubernur Sulut, Olly Dondokambey dalam rapat paripurna DPRD Sulut, Selasa (30/4/2024).
Opini WTP ini merupakan raihan ke-10 berturut-turut atau yang kedelapan kali di masa pemerintahan Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Olly mengatakan, capaian WTP merupakan bukti Pemprov Sulut berkomitmen mewujudkan pemerintahan bersih, transparan dan akuntabel.
“Saya berterima kasih kepada jajaran SKPD yang bekerja keras agar pengelaan keuangan berjalan sesuai aturan,” ujar Olly.
Disampaikannya lagi, meski WTP namun bukan berarti tanpa kelemahan yang akan diperbaiki.
“Kelemahan itu memacu kita agar bekerja lebih baik sehingga pengelolaan keuangan daerah akuntabel dan transparan,” jelasnya.
Gubernur juga menyebutkan Laporan Keuangan Pemda Sulawesi Utara telah disampaikan ke BPK pada Maret 2024.
Ia mengapresiasi Ketua BPK RI, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan segenap jajaran yang dari tahun ke tahun secara optimal melakukan audit terhadap pengelolaan keuangan Provinsi Sulawesi Utara. (don)