NPM, Tomohon – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon menggelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Pertama dan Pembukaan Masa Persidangan Kedua tahun 2024, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon, Kamis (2/5/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua, Drs Johny Runtuwene dan Erens Kereh AMKL.
Sundah menjelaskan, dalam masa persidangan pertama pada bulan Januari – April 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan.
“Diantaranya 15 kali kunjungan kerja, 8 konsultasi dan satu kali reses. Agenda lainnya seperti rapat dengar pendapat, rapat komisi dan rapat fraksi hingga penginputan pokok pikiran anggota DPRD,” jelas Sundah.
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD menyerahkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat kepada Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk SH yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring ME.
Sementara agenda masa persidangan kedua dibacakan oleh Kabag Persidangan Setwan, Drs Zetley Pontoan.
Sundah berharap anggota DPRD Kota Tomohon dapat memaksimalkan kinerja pada masa persidangan kedua.
Sementara itu, Sekda Kota Tomohon, Edwin Roring SE ME mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kota Tomohon yang boleh melaksanakan tugas dengan baik. “Kiranya eksekutif dan legislatif secara bersama mendukung dan mensukseskan program di tahun 2024,” pungkas Roring.
Rapat paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD Tomohon dan jajaran Pemkot Tomohon. (mhk)