NPM, MANADO-Anggota Komisi I DPRD Sulawesi Utara Herol Kaawoan mengatakan, pihaknya mendapat amanat dari Kementerian Desa untuk mengawasi penggunaan dana desa.
“Amanat ini selalu disampaikan pihak kementerian saat Komisi I melakukan kunjungan di Kementerian Desa,” katanya.
Menurut Herol, pengawasan penggunaan dana desa di Sulawesi Utara sangat penting.
Lanjutnya, mengapa anggota DPRD Sulut harus ikut mengawasi, karena anggaran monitoring dan evaluasi dana desa di kementerian tidak cukup untuk mengawasi pemanfaatan dana desa di seluruh Indonesia yang berjumlah kurang lebih 83 ribuan.
Herol mendorong masyarakat perlu mengetahui besaran anggaran dana desa yang dikirim langsung ke daerah.
Dana itu terbagi beberapa program diantaranya bantuan langsung tunai, padat karya tunai, penanganan stunting dan lain-lain.
”Saya mengajak kepala desa yang ada di Provinsi Sulut dalam mengelola dana desa dengan sebaik mungkin,” pintanya. (rud)