NPM, MANADO-Anggota Komisi IV DPRD Sulut Ismail Dahab mendesak Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Bolmong masuk draf pembahasan RTRW.
Menurut Ismail, WPR ini sejak 2019 sudah dijanjikan Gubernur.
“Kalau dua WPR ini tidak muncul, kemungkinan ada kelompok yang sengaja memainkan agar penambangan ilegal ini selalu ada di Bolmong,” jelasnya, Senin (6/5).
Dikatakannya, dengan adanya WPR akan mengurangi pertambangan liar. Kehadiran WPR juga bertujuan agar sumber daya alam itu bisa dinikmati orang Bolmong.
Selain itu, dengan adanya WPR akan memberi keuntungan bagi daerah sebab ada pengurusan izin yang dipungut pemerintah.
Dijelaskannya, di Bolmong ada dua usulan WPR yakni lokasi WPR Monsi dengan luas wilayah sekitar 400 ha, dan lokasi Tanoyan hampir 500 ha.
“Jangan sampai wilayah ini akan dikuasai cukong-cukong dari luar sementara penduduk asli hanya menjadi pekerja. Jadi harus ada WPR di Bolmong,” tegas Ismail. (rud)