NPM, MANADO-Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Sulut mengundang Kanwil Kemenag Sulut, Senin (20/5/2024) di DPRD Sulut.
Undangan itu untuk membahas usulan ranperda haji yang diusulkan DPRD.
Ketua Bapemperda Careig N Runtu, menyebut bahwa pihaknya sudah memprogramkan terkait pembahasan tahapan Ranperda Haji.
“Nanti mulai di tanggal 10 Juni 2024 bersama tim ahli. Dalam rangka harmonisasi dan finalisasi naskah akademik draf Ranperda Haji ini,” ujarnya.
Lanjutnya, meski naskah akademik sudah disampaikan secara lisan, tapi tahapan harus dijalankan sesuai dengan amanat PP.
Setelah itu, tanggal 24 juni 2024, Bapemperda selaku pengusul akan menjelaskan berkaitan dengan Ranperda prakarsa DPRD ini di rapat internal.
Selanjutnya tanggal 24 Juni sampai 6 Juli 2024 akan dilakukan penyampaian draf Ranperda kepada pihak eksekutif, untuk dilakukan pencermatan oleh Biro Hukum.
“Setelah itu, eksekutif akan menyampaikan kembali kepada DPRD, berkaitan dengan hasil dari pencermatan itu untuk ditindaklanjuti pada tahapan pertama,” tuturnya,” jelasnya.
Pembahasan itu dihadiri anggota DPRD Yusra Alhabsyi, Ayub Ali dan Ismail Dahab dan Raski Mokodompit. (rud)