NPM, MANADO-Komisi IV DPRD Sulut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja, Senin (13/5/2024), di ruang rapat Komisi IV DPRD Sulut.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Vonny Paat menghadirkan dua instansi yaitu Dinas Kebudayaan dan Dinas Kesehatan.

“Kami ingin mencari tahu seperti apa kegiatan yang jadi program kerja instansi yang jadi mitra kerja kami,” katanya.
Saat pembahasan dengan Dinas Kebudayaan Provinsi Sulut, personil Komisi IV menanyakan terkait beberapa program yang telah dianggarkan di tahun 2024.
Anggota dewan Agustien Kambey memertanyakan kegiatan peningkatan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional yang biayanya Rp350 juta.
Jumlah itu terdiri dari jasa penyelenggara acara sebesar Rp150 juta dan belanja barang kepada sangar-sanggar senilai Rp200 juta.
“Jasa penyelenggara acara Rp150 juta seperti apa, berikut belanja hibah barang kepada sanggar-sanggar, itu sanggar-sanggar yang mana? Belum terdaftar atau sudah? sebesar Rp200 juta,” tanya Kambey.
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Kebudayaan Sulut, Jani Lukas menjelaskan, dana Rp350 juta yang ditanyakan itu, terdiri dari dua kegiatan yakni Rp150 juta untuk jasa penyelenggara acara dan hibah Rp200 juta.
“Kalau hibah sudah jelas kita melayani proposal-proposal yang sudah masuk di dinas. Rp150 juta ini untuk jasa penampilan kesenian untuk tamu-tamu nasional dan daerah. Kalau mau lihat padatnya acara bisa dibilang masih kurang,” urainya.

“Nama-nama yang akan menerima hibah harus dicantumkan di dalam APBD, saya sudah berusaha sedemikian rupa, belum ada yang masuk proposal baru tapi yang masuk. Karena yang masuk ini juga harus diverifikasi, tidak berarti yang sudah masuk, sudah ok,” jelasnya. (adv)