NPM, MANADO-Pansus ranperda penyelenggaraan kebudayaan akhirnya menuntaskan pembahasan, Selasa (28/5) di gedung DPRD Sulut.
Ketua Pansus Jems Tuuk mengatakan, sangat sulit dalam memimpin pembahasan pansus. Apalagi saat harus berhadapa dengan ormas adat seperti waraney, Brigade Manguni, LMI, dan ormas lainnya.

“Kenapa saya bilang tersulit bagi saya sebab perda ini kami rancang sejak 2016 bagaimana saya menghadapi ormas-ormas adat pada waktu itu. Berhadapan dengan mereka sempat terjadi pertengkaran pikiran,” jelasnya.
Tuuk menjelaskan, dalam ranperda kebudayaan ini, memiliki beberapa aspek sosiologis di dalamnya. Kebudayaan bersifat dinamis relatif berbeda-beda dari masyarakat satu dengan yang lain.
Lanjut Tuuk, tujuan dibuatnya ranperda
Kebudayaan yaitu untuk memajukan budaya daerah. Kebudayaan di Sulut memiliki kekhususan bahkan terlihat unik dibanding daerah lain.
Sulawesi Utara punya memiliki 10 kerajaan. Dalam ranperda ini, akan bicarakan bagaimana mengakomodir semua kepentingan kebudayaan.
“Ranperda Kebudayaan nantinya akan berkaitan dengan perda pariwisata. Semuanya akan dikunci dengan RTRW yang akan dibahas kembali pada Juli nanti,” terangnya.
Dalam menuntaskan pembahasan ranperda ini, Pansus melibatkan tim ahli serta beberapa instansi terkait. (adv)