NPM, MANADO-Ketua DPRD Sulawesi Utara Fransiscus Andi Silangen memastikan pihaknya memberi perhatian serius terkait kasus reklamasi pantai Karangria.
“Hasil rapat Banmus, ada persoalan yang masuk dari masyarakat soal reklamasi di Pantai Karangria. Kita sebagai representasi masyarakat akan menindaklanjuti kasus ini,” kata Silangen usai rapat Banmus Senin (3/6/2024) di ruang rapat lantai III Kantor DPRD Sulut.
Nantinya, DPRD Sulut juga akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi terkait reklamasi ini.
Sesuai agenda, Senin (10/6) pekan depan akan dilakukan RDP lintas komisi, bersama masyarakat.
Selain itu juga diundang pihak yang mendapatkan izin, serta instansi-instansi terkait proses perizinan ini.
“Dalam RDP nanti, DPRD juga akan memanggil Agus Abidin. Kita akan gunakan hak sebagai anggota dewan,” terang Silangen. (rud)