Bepemperda DPRD Sulut Perjuangkan Ranperda Perlindungan Danau Tondano

USULAN: Paripurna DPRD Sulut yang berlangsung belum lama ini.

NPM, MANADO-Ketua Bapemperda DPRD Sulut Careig N Runtu mengatakan, pihaknya memberi usulan dua ranperda untuk dimasukan dalam ranperda prakarsa DPRD.

Dua ranperda itu adalah ranperda prakarsa DPRD terhadap perlindungan dan pelestarian Danau Tondano dan ranperda tentang pemberdayaan pemuda.

“Dua ranperda ini yang diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulut,” katanya saat sidang paripurna, pekan lalu.

Dijelaskan, danau dan sungai Tondano memiliki peran penting bagi masyarakat baik di Kabupaten Minahasa Utara maupun Kota Manado.

Baik sebagai sumber air minum, sumber listrik dan juga berperan sebagai irigasi perikanan darat dan objek wisata.

Meskipun memiliki peran yang sangat penting, Danau Tondano diperhadapkan  dengan banyak tantangan yang mendesak.

Selain itu, degradasi lingkungan semakin memperburuk tantangan yang dihadapi  Danau Tondano.

Termasuk penumpukan limbah yang tidak tepat dan praktek pertanian yang berkelanjutan di daerah sungai.

Hal ini menyebabkan peningkatan polusi yang secara langsung berdampak pada kualitas air danau dan kesehatan sistem ekonomi perairan.

“Karenanya dibutuhkan strategi jangka panjang dalam melestarikan dan memanfaatkan secara optimal Danau Tondano,” ujarnya. (rud)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *