NPM, Tomohon – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang sementara berlangsung terus disosialisasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara.
Kali ini, digelar Penyuluhan Produk Hukum pemilihan serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, di Villa Marion Tomohon, Sabtu (22/6/2024).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulut, Meidy Tinangon MSi mengatakan, terdapat tiga regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkada 2024.
Aturan pertama yakni Undang-undang (UU) Nomor 6/2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2/2020 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti UU nomor 1/2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
“Kemudian Peraturan KPU Nomor 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Dan yang terakhir Keputusan KPU Provinsi Sulut nomor 26/2024 tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut Tahun 2024,” beber Tinangon.
Dia menuturkan, sosialisasi produk hukum Pilkada 2024 sangat penting.
Sebab, dapat memberi pemahaman kepada masyarakat terhadap kerangka hukum yang berlaku dalam pemilihan serentak 27 November mendatang.
“Selain itu, bisa membekali penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas maupun bagi penggiat Pemilu yang terlibat dalam pemantauan,” tukas Tinangon.
Lanjut mantan Komisioner KPU Minahasa dua periode ini, pemilihan serentak 2024 ini menjadi sejarah demokrasi di Indonesia.
Karena dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Oleh karena itu, minta dukungan dari para peserta yang hadir dari unsur organisasi kepemudaan, penggiat Pemilu, parpol dan pers untuk ikut serta menyukseskan Pilkada serentak 2024,” pinta Tinangon.
Dalam kegiatan tersebut tampil narasumber, Tim Pemeriksa Daerah DKPP Sulut, Dr Victory Rotti, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulut, Frankie Son SH MH, dari Polda Sulut, AKBP Nanang Nugroho dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulut, Donny Rumagit STP, SH.
Sebelumnya, kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Tomohon, Youne Simangunsong SH.
Para peserta yang hadir dari unsur parpol, organisasi kepemudaan, PPK Divisi Hukum dan pers Kota Tomohon. (mhk)