NPM, MANADO-Lima fraksi di DPRD Sulut yaitu PDIP, NasDem, Golkar, Demokrat, dan Nyiur Melambai menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulut ditetapkan jadi perda.
Hal ini disepakati saat rapat akhir pembahasan ranperda tersebut, Selasa (2/7) di DPRD Sulut.
“Lima fraksi di DPRD Sulut sudah menerima dan menyetujui Ranperda Penyelenggaraan Kebudayaan ditetapkan menjadi Perda,” kata Ketua Pansus Jems Tuuk.
Setelah ini lanjut Tuuk, Ranperda ini akan dikonsultasikan di Kemendagri. Selanjutnya akan sahkan lewat paripurna penetapan sebagai peraturan daerah.
Tuuk juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota pansus, perangkat daerah dan tim ahli yang sudah bekerja menuntaskan pembahasan.
“Semoga perda ini akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Sulut,” harapnya. (rud)