NPM, Minahasa – Berbagai capaian keberhasilan terus ditorehkan oleh Kabupaten Minahasa dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati, Dr Jemmy Kumendong.
Terbaru, Kabupaten Minahasa tercatat sebagai salah satu dari 50 pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi yang mendapatkan insentif fiskal terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
Dalam keputusan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati Nomor 295 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode Pertama Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota, tertanggal 15 Juli 2024 menetapkan 4 provinsi dan 46 kabupaten/kota penerima beserta dengan nilai insentif fiskal tersebut.
Dipoin lainnya dalam keputusan itu juga ditetapkan besaran total anggarannya adalah Rp300 Miliar.
Berdasarkan rincian SK Menteri Keuangan tersebut, Kabupaten Minahasa mendapatkan insentif fiskal senilai Rp6.392.0211.000.

Diketahui sebelumnya pada bulan Juni, Penjabat Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kumendong MSi diundang langsung menghadiri Rakornas yang dipimpin langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam rangka TPID Awards oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri.
Penghargaan ini hasil evaluasi pertahun kinerja berjalan.
Bupati Kumendong menyatakan, Pemkab Minahasa terus memantau pergerakan inflasi dan mengambil tindakan secepatnya bila ada kenaikan signifikan indeks harga komoditas.
“Penanganan inflasi di Kabupaten Minahasa tetap dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan dengan melibatkan semua stakeholder terkait dalam melakukan berbagai upaya untuk mengontrol inflasi,” ungkap Kumendong.
Dia menegaskan hasil ini juga merupakan kerja keras dan kompak dari jajarannya melalui Sekretaris Daerah, Dr Lynda Watania, para Asisten, dinas/badan, kecamatan hingga desa dan kelurahan.
“Keberhasilan ini juga tak lepas dari adanya bimbingan dan pemantauan yang dilakukan secara ketat oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Dimana setiap pekan, lewat online, seluruh pemerintah daerah dikumpulkan oleh Kemendagri untuk rapat koordinasi pengendalian inflasi,” beber Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Utara ini.
Dia menambahkan, insentif fiskal terkait pengendalian inflasi yang diraih Pemkab Minahasa ini merupakan salah satu penilaian oleh pemerintah pusat.
“Penilaian oleh Kemendagri berupa evaluasi kinerja pengendalian inflasi per triwulan tahun berjalan. Tindaklanjut dari hal tersebut kami menginstruksikan instansi terkait mengambil langkah-langkah konkret yang dibutuhkan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah,” pungkas Kumendong. (mhk)