NPM, Tomohon – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon menggelar Rapat Pleno Terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Tomohon, dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, di Aula Kantor KPU Tomohon, Sabtu (10/8/2024).
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Tomohon, Handy Tumiwuda hadir dalam rapat pleno tersebut.
Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Kota Tomohon berjumlah 79.250 pemilih dengan rincian Laki-laki 39.628 pemilih dan Perempuan 39.622 pemilih.
“Masyarakat yang sudah bisa menggunakan hak pilih untuk bisa mengecek apakah telah masuk DPS,” imbau Komisioner Bawaslu Tomohon, Handy Tumiwuda.
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tomohon, Vierna Pijoh didampingi Komisioner KPU lainnya.
Turut hadir Forkompimda serta Panitia Pemilihan Kecamatan Se-Kota Tomohon. (mhk)