Usai Pleno Rekap DPS, Ini Catatan Bawaslu Sulawesi Utara ke KPU

Ardiles Mewoh

NPM, MANADO-Bawaslu Sulawesi Utara memberikan catatan dan rekomendasi kepada KPU Sulut untuk melakukan perbaikan data pemilih.

Catatan itu diberikan Bawaslu saat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sudah ditetapkan KPU Sulut, Sabtu (17/8) di Manado.

Menurut Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh, ada tiga kategori rekomendasi yang harus ditindaklanjuti KPU dimasa perbaikan daftar pemilih.

Sejumlah rekomendasi itu seperti pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih namun saat rekap di tingkat kabupaten kota dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Kedua, ada juga pemilih yang tidak memenuhi syarat namun direkap kabupaten kota dinyatakan memenuhi syarat. Ketiga, adanya pemilih yang salah alokasi TPS.

“Prinsinya kalau memenuhi syarat harus masuk sebagai pemilih. Demikian sebaliknya kalau tidak memenuhi syarat ya jangan dimasukan. Prinsipnya seperti itu,” katanya.

Mewoh turut mengapresiasi pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Provinsi Sulut yang sudah selesai.

“Banyak selamat pada KPU, plenonya berjalan dengan baik dan berjalan sesuai ketentuan yang ada,” katanya.

Mewoh juga berterima kasih pada KPU sebab semua semua rekomendasi Bawaslu langsung ditindaklanjuti KPU.

Baik ditindaklanjuti pada saat pleno berlangsung, maupun nanti saat penyusunan DPSHP.

“Saya berharap semua rekomendasi yang diberikan untuk saat penyusunan DPSHP akan ditindaklanjuti KPU,” harapnya. (rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *