Begini Kata Bawaslu Tomohon Soal Pendaftaran Bapaslon Pilwako

NPM, Tomohon – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tomohon melakukan pengawasan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Tomohon dalam Pemilihan Tahun 2024.

Pelaksanaan pendaftaran berlangsung selama tiga hari, yakni 27-29 Agustus 2024.

Diketahui, terdapat 3 bapaslon yang mendaftar dalam Pilwako Tomohon 27 November mendatang.

Bapaslon Wenny Lumentut-Michael Mait dari jalur perseorangan mendaftar hari pertama 27 Agustus.

Sedangkan, bapaslon Caroll Senduk-Sendy Rumajar dan Miky Wenur-Cherly Mantiri mendaftar di hari terakhir, 29 Agustus.

Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas didampingi Komisioner Handy Tumiwuda dan Yossi Korah mengatakan, pengawasan ini bertujuan untuk memastikan agar keseluruhan proses pendaftaran calon dilaksanakan sesuai prosedur yang telah diatur.

“Pengawasan juga dimaksudkan agar proses pendaftaran ini berlangsung adil, dimana adanya pemberlakuan yang sama bagi seluruh pasangan calon,” kata Kowaas.

Selain itu, lanjut Kowaas, pihaknya harus memastikan agar tidak adanya keterlibatan pihak-pihak yang dilarang untuk terlibat hadir pada saat pendaftaran calon.

“Pendaftaran paslon relatif berjalan tanpa masalah yang siginifikan. Ini semua karena koordinasi yang baik antara parpol dan paslon dengan penyelenggara Pemilu. Apresiasi kepada pihak KPU Tomohon yang memberi akses kepada kami dalam tugas pengawasan,” pungkas Kowaas. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *