NPM, MANADO-Bawaslu Kota Manado menggelar pelatihan penyelesaian sengketa proses tahapan pemilihan serta tata cara penanganan pelanggaran pilkada, Jumat (6/9).
Pimpinan Bawaslu Kota Manado Heart Runtuwene mengatakan, sengketa pemilihan berpeluang terjadi saat pilkada serentak Tahun 2024.
“Makanya penting bagi jajaran Bawaslu untuk mengetahui mekanisme penyelesaian sengketa,” jelasnya saat membuka pelatihan, Jumat (6/9) di Manado.
Lanjut dijelaskannya, sengketa bisa terjadi selama proses tahapan atau juga sengketa hasil pemilihan.
Seperti tes kesehatan bapaslon yang sudah dilalui berpotensi ada sengketa.
Makanya semua jajaran harus memperkuat kapasitas pengawas dalam menangani sengketa yang muncul selama tahapan pemilihan.
Heart menambahkan, pelaporan dan penyelesaian sengketa hanya di Bawaslu provinsi maupun kab/kota.
“Untuk penanganan bisa dilakukan di Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Sedangkan di tingkat kecamatan kecuali ada SK,” terangnya. (rud)