Jelang Massa Kampanye di Media Massa, Ini Kata Yossi Korah

DISKUSI : Komisioner Bawaslu Tomohon, Yossi Korah menjadi narasumber di Rakor dan Sosialisasi Pelaksanaan Kampamye Media Massa Pilwako Tomohon 2024, di Lumimpasot Cafe & Hall, Jumat (8/11/2024).

NPM, Tomohon – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tomohon, Yossi Korah mengatakan, pelaksanaan kampanye di media massa harus sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.

“Iklan kampanye melalui media cetak dan elektronik telah dijadwalkan berlangsung pada 10-23 November 2024,” kata Korah dalam Rakor dan Sosialisasi Pelaksanaan Kampanye Media Massa Pilwako Tomohon 2024, di Lumimpasot Cafe & Hall, Jumat (8/11/2024).

Dia menjelaskan, Bawaslu akan fokus pada pengawasan iklan kampanye di media massa agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami berharap media massa juga turut berperan aktif dalam menciptakan situasi yang kondusif dan menjaga integritas Pemilu. Tapi, kami sangat yakin wartawan di Kota Tomohon sangat mematuhi aturan,” pungkas Korah. (mhk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *